8 Cara Melakukan UNREG Nomor Kartu Simcard (Termasuk Kartu yang Hilang)


Saat artikel ini saya tulis teknologi 5G sudah diluncurkan di indonesia , saya yang mempunyai smartphone 4G cukup resah saat baru mendengarnya, khawatir jika sinyal 4G di anak tirikan misalnya dari kualitas sinyalnya yang diabaikan atau harga paketnya yang mahal (seperti kasus 3G ke 4G dulu).

Namun setelah mendapat pencerahan dari youtube dan artikel di internet, sayapun agak lega karena agar bisa bekerja ternyata sinyal 5G di indonesia harus berdampingan dengan 4G, dan setelah operator mengumumkan harga paket 5G dan saya bandingkan, ternyata masih lebih murah paket internet 4G/3G yang biasa saya pakai (walau saya ga tau harga kedepannya gimana).

Dibalik keresahan saya itu ternyata peluncuran 5G ini ada baiknya dan benar kata orang kalau 4G akan berdampingan dengan 5G, karena beberapa minggu terakhir di tempat tinggal saya yang dulunya kecepatan 4G nya biasanya hanya 3 - 5Mbps dengan koneksi sering putus nyambung, sekarang meningkat menjadi 15Mbps - 30Mbps dengan koneksi stabil, ini berarti bandwidth internet di kota saya sudah ditingkatkan, dan pasti akan ada rencana segera pasang 5G.

Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Sudah - sudah, artikel ini jadi curhat kemana mana kan, mari saya kembali ketopik utama yaitu cara UNREG nomor kartu simcard. Kenapa sih kita harus melakukan UNREG kartu ? Ini tidak terlepas dari peraturan pemerintah tentang pembatasan jumlah nomor sim untuk setiap penduduk indonesia yang mempunyai KTP.

Untuk setiap KTP pemerintah hanya mengizinkan 3 nomor saja, namun ada juga yang menyebutkan 3 nomor tersebut per operator, jadi misalnya jika ada 6 operator di indonesia, maka setiap KTP bisa mempunyai 18 nomor simcard. Saya kurang tau pasti pernyataan yang benar yang mana. silahkan sobat uji coba sendiri ya, dan infokan hasil percobaannya di komentar.


Lalu jika no KTP kita sudah mencapai batas, saat mau registrasi kita akan mendapatkan SMS seperti gambar diatas, salah satu solusinya adalah melakukan UNREG untuk kartu yang tidak dipakai. Di bawah ini saya akan menyampaikan cara UNREG kartu 7 operator di indonesia dan bagaimana meng UNREG jika kartunya sudah hilang / hangus.

Cara UNREG Kartu Telkomsel

Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Untuk melakukan UNREG kartu ditelkomsel sobat bisa melakukannya dengan 2 cara yaitu melalui SMS dan Telepon.

Melalui SMS
  1. Untuk UNREG telkomsel melalui SMS, ketik UNREG#NomorNIK (Contoh: UNREG#1897897897897897). Lalu kirim ke 4444. 
  2. Setelah mengirim pesan, silahkan tunggu pesan yang berisi data registrasi nomor kartu Telkomsel kamu telah dihapus.
Melalui Telepon
  1. Masukkan *444# sebagai nomor telepon, dan hubungi nomor tersebut.
  2. Nanti dilayar sobat akan muncul pilihan menu, silahkan pilih menu UNREG.
  3. Masukkan 16 digit NIK yang sobat gunakan ketika registrasi kartu Telkomsel (pastikan benar ya), lalu klik tombol Kirim
  4. Silahkan sobat tunggu sebentar hingga muncul informasi bahwa kartu Telkomsel berhasil di-unreg.

Cara UNREG Kartu Axis dan XL


Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Axis dan XL cara UNREG nya sama karena mereka sudah jadi 1 perusahaan, caranya akan dijelaskan dibawah ini.

Melalui SMS
  1. Untuk unreg XL dan Axis melalui SMS, ketik UNREG#NomorPonsel# (Contoh UNREG#081555555555#). Lalu kirim ke 4444. 
  2. Setelah mengirim pesan, silahkan tunggu pesan pemberitahuan SMS dari XL atau Axis.

Cara UNREG Kartu Indosat


Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Melalui SMS
  1. Untuk UNREG indosat melalui SMS, ketik UNPAIR#NomorNIK (Contoh: UNPAIR#1897897897897897) atau bisa juga  UNPAIR#NomorHP# (Contoh UNPAIR#081555555555#). Lalu kirim ke 4444. 
  2. Setelah mengirim pesan, silahkan tunggu pesan pemberitahuan SMS dari Indosat.

Cara UNREG Smartfren

Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Untuk operator Smartfren sudah cukup canggih karena sudah menyediakan website untuk UNREG, kenapa operator besar seperti telkomsel, xl dan indosat belum bikin UNREG kartu via website juga ya ? 

Melalui SMS
  1. Untuk UNREG Smartfren melalui SMS, ketik UNREG#NomorNIK (Contoh: UNREG#1897897897897897). Lalu kirim ke 4444. 
  2. Setelah mengirim pesan, silahkan tunggu pesan yang berisi data registrasi nomor kartu Smartfren kamu telah dihapus.
Melalui Website
  1. Pastikan sobat berada di jaringan internet yang menggunakan jaringan Smartfren, jika tidak maka anda tidak bisa mengunjungi website UNREG yang disediakan.
  2. Selanjutnya silahkan kunjungi situs mysf.id/unreg.
  3. Silahkan sobat ikuti petunjuk selanjutnya, maaf ya saya belum bisa jelasin lebih lanjut karena saya tidak menggunakan kartu smartfren saat ini.

Cara UNREG Kartu Tri


Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Sama seperti smartfren tri juga menyediakan website untuk UNREG nomor, bahkan mempunyai kelebihan bisa diakses dijaringan manapun selain tri.

Melalui SMS
  1. Untuk UNREG tri melalui SMS, ketik UNREG#NomorNIK (Contoh: UNREG#1897897897897897). Lalu kirim ke 4444.
  2. Setelah mengirim pesan, silahkan tunggu pesan pemberitahuan SMS dari Tri.
Melalui Website
  1. Kunjungi website dengan alamat registrasi.tri.co.id.
  2. Silahkan pilih tombol Unreg.
  3. Masukkan nomor Tri dan NIK.
  4. Selanjutnya, klik tombol “Minta Kode Rahasia”.
  5. Kode tersebut akan dikirimkan ke nomor Tri yang akan di UNREG.
  6. Ketikkan kode rahasia yang diperoleh dalam kolom yang disediakan.
  7. Jalan lupa centang “I’m not a robot” untuk validasi, lalu klik tombol kirim.

Cara UNREG Kartu by.U


Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Walaupun by.U adalah provider digital ternyata masih belum punya fitur khusus untuk UNREG kartunya, jadi harus menggunakan SMS juga.

Melalui SMS
  1. Untuk UNREG by.U melalui SMS, ketik UNREG#NomorPonsel (Contoh UNREG#081555555555). Lalu kirim ke 4444. 
  2. Setelah mengirim pesan, silahkan tunggu pesan pemberitahuan SMS dari by.U.

Cara UNREG Kartu Live On

Cara Melakukan UNREG Kartu Simcard yang Hilang / Hangus

Cara UNREG kartu Live On ini cukup susah karena bisa berhasil atau tidak, sobat perlu menghubungi email happiness@liveon.id untuk meminta UNREG kartu di sertai dengan alasannya, jika beruntung maka sobat akan di izinkan meng  UNREG kartu, jika tidak biasanya customer service akan menyuruh sobat menunggu 2 -  3 bulan agar kartu ter UNREG otomatis.Bisa juga menghubungi customer servicenya menggunakan aplikasi Live On. 

Cara UNREG Kartu Simcard Yang Hilang / Hangus

7 cara UNREG diatas hanya bisa jika kamu mempunyai kartu simcard yang masih bisa dipakai, bagaimana kalau hilang atau hangus karena sudah lewat masa tenggang ?

Jawabannya jika sudah hangus untuk mengUNREG nya bisa menunggu 1 - 2 bulan sampai kartu simcardnya ter UNREG otomatis, atau jika ingin cepat bisa menghubungi customer service operator masing-masing.

Selanjutnya jika kartu hilang bisa juga sih nunggu sampai ter UNREG otomatis, tetapi kalau masa aktifnya masih lama nunggunya jadi lama juga. Saya rekomendasikan hubungi customer servicenya saja ya, dan usahakan pakai media sosial seperti twitter dan facebook biar murah.

Pada intinya customer service adalah solusi dari segala permasalahan kartu sobat, walau kartu tidak hilang pun sobat bisa meminta bantuan ke customer service untuk melakukan UNREG, tapi saya sarankan coba sendiri dulu ya dengan cara-cara yang sudah disampaikan sebelum minta bantuan.

Saran lainnya agar lebih nyaman, bisa langsung ke Service Center jika tersedia di kota sobat, karena memiliki kelebihan dibandingkan hanya menghubungi lewat telepon, contohnya mengembalikan kartu hilang dengan mengganti kartu baru. Dari pengalaman saya  agar proses unreg/ganti kartu lancar sobat hanya perlu membawa dokumen kartu keluarga dan KTP, untuk verifikasi data.

Oke itulah 8 cara mengUNREG kartu operator di indonesia, jika ada cara UNREG yang sudah tidak bisa dilakukan atau ada kesalahan tolong informasikan di kolom komentar ya, supaya kalau ada waktu bisa saya update lagi. Terima kasih telah berkunjung, sampai jumpa diartikel lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai dengan isi artikel, no iklan.